Alaqshadelatinos.org – Kajian Ahad Subuh Masjid Al-Aqsha Delatinos
Di masa para sahabat telah terjadi ikhtilaf.
Contohnya adalah:
Perbedaan Ibnu Abbas dan Umar bin Khattab bisa sampai dalam 100 masalah
Antara Umar bin Khattab dan Abdullah Ibnu Mas’ud juga ratusan masalah. Salah satunya terkait orang majusi.
Umar menganggap orang manusia tidak wajib membayar jizyah (pajak yang dikenakan oleh pemerintah Islam kepada non-Muslim yang tinggal di wilayah kekuasaannya), karena Al Qur’an hanya menyebutkan hanya untuk ahli kitab.
Ibnu Abbas mengatakan orang manusia jg wajib bayar jizyah, karena Rasullulah mengatakan “samakan orang majusi sama dengan ahli kitab ”
Perbedaan Fatimah dengan Abu Bakr Siddiq. Fatimah datang kepada Abu Bakr meminta warisan Rasulullah. Abu Bakar mengatakan tidak ada warisan karena Rasulullah pernah berkata, “Kami para Nabi tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan menjadi sodaqoh”.
(HR. Bukhari)
Perbedaan pendapat bisa terjadi karena:
1. Berbeda dalam memahami hadist
Ibnu Tahimiyah Mereka para sahabat adalah orang yang paling paham hadist, paham fiqh. Paling hati-hati. Orang setelah sahabat sebagian besar mereka tidak mendengar hadist
Jadi kesimpulannya:
1. Untuk masalah ijma (ulama yang sudah sepakat) tidak boleh berbeda
2. Kalau terjadi perbedaan untuk masalah yang tidak prinsip, bisa jadi perbedaan dalam masalah memahami dan menafsirkan hadist.
Misal ulama sepakat riba itu haram. Namun ulama berbeda pendapat yang mana yang masuk kategori haram.
Dan juga masalah bid’ah. Ada yang memahami bid’ah adalah apa yang tidak dilakukan Rasulullah. Ada juga yang memahami bid’ah adalah apa yang tidak ada dalilnya.
Jika bid’ah adalah apa yang tidak dilakukan Rasulullah, maka Al Qur’an dibagi-bagi menjadi 30 juz itu adalah bid’ah.
Jadi noleh berbeda, syaratnya 2:
1. Ada dalil
2. Selama tidak menyelisihi ijma ulama. Atau ada ulama yang mengatakan pendapat tsb. Jd tidak boleh membuat pendapat baru.