Ditulisan yang lalu, saya mengajak kita bicara soal Hisab, sungguh tak akan ada yang terlewat, dan sungguh semua dimintakan pertanggungjawaban. Jika kita paham itu, maka jalan kita di dunia pasti akan dipenuhi kehati-hatian. Karena tak ada yang akan lepas atau lolos dari Yaummul Hisab.
Hisab serupa pintu, yang akan mengantarkan kita ke surga atau neraka. Dan satu point berat yang akan dihisab adalah ‘teman’ hidup kita selama di dunia, harta. Karena dari harta inilah seorang hamba akan tertahan, terutama bagi hamba yang memiilki harta banyak di dunia. Dari Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Akan masuk surga orang-orang fakir kaum muslimin lebih dahulu sebelum orang-orang kaya dari mereka setengah hari dan itu lamanya lima ratus tahun“ (H.R Tirmidzi)
Harta yang yang kita miliki tidak akan mampu membayar kesalahan yang dilakukan. Dia tidak bisa dijadikan alat tukar atau alat beli. Yang akan ditanya adalah bagaimana kau dapatkan semua hartamu. Semakin kita kaya, semakin banyak yang harus diperiksa. Begitu detilnya, begitu lengkapnya, begitu adilnya.
Jabatan dan kekuasaan yang dibanggakan di dunia juga tidak akan mampu menyelamatkan dosa yang sudah diperbuat, popularitas dan prestasi yang disanjung tidak akan ada artinya dalam perhitungan hisab. Pendek kata, keadilan akan tegak setegak tegaknya.
Seorang mukmin dalam mencari harta tentulah akan menjaga kehatian hatian dan tidak mengumbar syahwat untuk mengumpulkan harta sebagaimana yang dilakukan oleh orang kafir dan munafik pada umumnya.
Karena itu, bagi sejawat muslim, sebaiknya tidak selalu mengukur keberhasilan dari sisi dunia ini dengan pencapaian materi dan prestasi.
Saya, saat masih jahiliyah dahulu, pernah mengikuti sertifikasi pelatihan dan seminar untuk menjadi agen asuransi. Dalam suatu kesempatan, gathering agen, semua peserta di doktrin untuk mencapai mimpi meraih materi dan prestasi. Mimpi ini dituangkan dalam bentuk “dream book” yang berisi angan-angan materi yang belum di peroleh dalam hidup. Bisa jadi itu dalam bentuk kepuasan materil maupun non materil seperti liburan dan jalan-jalan keluar negeri, memiliki rumah yang indah, memiliki mobil yang mewah, uang yang berlimpah dan materi yang dianggap memiliki prestise oleh setiap manusia di dunia ini.
Jika mimpi terwujud, maka kita akan dianggap lebih tinggi secara level prestasi dan demikian juga dengan strata sosial pun otomatis akan naik. Alhamdulillah, dari semua impian dalam “dream book” tersebut, tidak ada satupun yang terwujud karena tidak qualified secara target. Flash back dari semua itu, menjadi hikmah dan nikmat bagi pribadi karena potensial harta haram tidak menumpuk saat ini.
Sepatutnya tiap mukmin mencari dan mendapatkan harta itu harus memperhatikan 3 (tiga) kaidah dasar yaitu Halal, Haram dan Syubhat. Dari tiga kaidah ini sudah tentu banyak pintu masuk dalam memperoleh harta. Mendapatkan harta halal adalah menjadi tujuan utama bagi setiap mukmin, selain untuk keamanan dan kenyamanan di dunia juga untuk keselamatan di akhirat.
Pintu harta halal, haram dan syubhat tentu tidak terlepas dari sistem dan komoditas yang menjadi sumber perolehan harta. Sistemnya halal tapi jika objek komoditasnya haram, jelas menjadi sumber harta haram, seperti jual beli daging babi/bangkai, Ini mutlak haram. Begitu juga sebaliknya, komoditasnya halal tapi sistemnya haram maka tetap saja hartanya menjadi haram, seperti transaksi jual beli kendaraan melalui bank/leasing secara kredit, ini pintu riba. Ini juga mutlak haram.
Harta halal, untuk mendapatkannya sudah tentu harus memenuhi kaidah hukum syariat islam dan ini tentunya bagi sebagian orang cukup sulit untuk mendapatkannya karena harus memenuhi kaidah-kaidah syariat yang sudah di tetapkan dalam Al Qur’an dan Hadist. Semua muamalah baik dalam bentuk perdagangan usaha dan pekerjaan yang sesuai dengan syariat, mutlak harta halal.
Harta haram, sumber pintu harta haram sangat banyak ditemukan dalam muamalah sehari hari. Begitu banyak tindakan kriminal yang terkait dengan ekonomi sebutlah pencurian, perampokan, penipuan dan korupsi. Sumber harta ini jelas sangat haram mutlak. Bahkan harta halal akan menjadi haram jika masuk dalam perhitungan nisab tidak dikeluarkan zakatnya. (Bersambung – Tulisan kedua dari tiga tulisan Squad Anti Riba LAZ Al Aqsha)