Amnesty International mengecam raksasa penyewaan rumah Airbnb pada hari Kamis (10/12/2020) karena mengambil keuntungan dari properti sewaan pemukiman Palestina yang disita secara ilegal oleh ‘‘Israel’’. Sementara itu, perusahaan tersebut melakukan debutnya di Wall Street yang telah lama ditunggu-tunggu, lapor TRT World.
Kelompok hak asasi mengkritik kegagalan Airbnb untuk memberi tahu pemegang saham tentang penyelesaian ini dalam Pernyataan Pendaftaran mereka dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, meskipun termasuk dalam daftar PBB tahun 2020 yang terdiri lebih dari 100 bisnis, yang “secara langsung dan tidak langsung, diaktifkan, difasilitasi, dan mendapat keuntungan dari pembangunan dan pertumbuhan permukiman”.
Perusahaan saat ini mendaftar sekitar 200 properti di tanah Palestina yang secara ilegal diambil oleh pemukim ‘‘Israel’’.
Mengorbankan orang Palestina
Airbnb belum menanggapi dakwaan Amnesty. Dalam pernyataan sebelumnya, dikatakan bahwa mereka akan mendonasikan keuntungan dari wilayah ini ke “organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk bantuan kemanusiaan”.
Namun, kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa menyimpan daftar tersebut memerlukan dukungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri pariwisata “dengan mengorbankan hak dan mata pencaharian Palestina”. “Sejumlah besar orang secara tidak langsung akan memiliki investasi di Airbnb tanpa memahami konsekuensi penuhnya,” katanya.
Saham Airbnb ditutup masing-masing sekitar 144 AS Dolar pada hari Kamis, memberi perusahaan penilaian lebih dari 100 miliar AS Dolar. Mengumpulkan 3,7 miliar AS Dolar dalam penawarannya, itu adalah IPO AS terbesar tahun ini, terlepas dari kerusakan yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.
“Kejahatan Perang di Bawah Hukum Internasional”
Dua tahun lalu, Airbnb telah mengumumkan bahwa mereka akan menghapus sekitar 200 properti yang terdaftar di permukiman ‘‘Israel’’ di Tepi Barat, mengindahkan panggilan dari organisasi hak asasi manusia. Ini membalikkan keputusan ini kurang dari 6 bulan kemudian. “Permukiman ini adalah kejahatan perang menurut hukum internasional. Airbnb perlu melakukan yang benar oleh investor masa depan dan berhenti memanfaatkan pemukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Wakil Direktur Regional Amnesty untuk wilayah MENA, Saleh Higazi.
Permukiman ‘‘Israel’’ merupakan pelanggaran Hukum Internasional. Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma dari ICC melarang pemindahan penduduk sipil oleh Kekuatan Pendudukan ke wilayah yang didudukinya. Meskipun terdapat kecaman luas terhadap pemukiman oleh komunitas internasional, ‘‘Israel’’ tetap melanjutkan pembangunannya.
LSM ‘‘Israel’’, Peace Now, yang melacak permukiman ini, mengatakan bahwa lebih dari 440.000 pemukim ‘‘Israel’’ tinggal di Tepi Barat, sementara ada 220.000 pemukim lainnya di Yerusalem Timur.Menurut kelompok itu, ‘‘Israel’’ telah meningkatkan aktivitas permukimannya sebesar 25 persen sejak 2017.