Kabar Al-Aqsha
  • Home
  • Kabar Masjid
  • LAZ Al-Aqsha
  • Ummahat
  • Kajian
  • Ibrah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Masjid
  • LAZ Al-Aqsha
  • Ummahat
  • Kajian
  • Ibrah
No Result
View All Result
Kabar Al-Aqsha
No Result
View All Result
Home Berita

Airbnb Menghadapi Kritik karena Mencantumkan Pemukiman Ilegal ‘Israel’

Oleh: Fida A/Hidayatullah

15 Desember 2020
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Amnesty International mengecam raksasa penyewaan rumah Airbnb pada hari Kamis (10/12/2020) karena mengambil keuntungan dari properti sewaan pemukiman Palestina yang disita secara ilegal oleh ‘‘Israel’’. Sementara itu, perusahaan tersebut melakukan debutnya di Wall Street yang telah lama ditunggu-tunggu, lapor TRT World.

Kelompok hak asasi mengkritik kegagalan Airbnb untuk memberi tahu pemegang saham tentang penyelesaian ini dalam Pernyataan Pendaftaran mereka dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, meskipun termasuk dalam daftar PBB tahun 2020 yang terdiri lebih dari 100 bisnis, yang “secara langsung dan tidak langsung, diaktifkan, difasilitasi, dan mendapat keuntungan dari pembangunan dan pertumbuhan permukiman”.

Perusahaan saat ini mendaftar sekitar 200 properti di tanah Palestina yang secara ilegal diambil oleh pemukim ‘‘Israel’’.

Mengorbankan orang Palestina

Airbnb belum menanggapi dakwaan Amnesty. Dalam pernyataan sebelumnya, dikatakan bahwa mereka akan mendonasikan keuntungan dari wilayah ini ke “organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk bantuan kemanusiaan”.

Namun, kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa menyimpan daftar tersebut memerlukan dukungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri pariwisata “dengan mengorbankan hak dan mata pencaharian Palestina”.  “Sejumlah besar orang secara tidak langsung akan memiliki investasi di Airbnb tanpa memahami konsekuensi penuhnya,” katanya.

Saham Airbnb ditutup masing-masing sekitar  144  AS Dolar pada hari Kamis, memberi perusahaan penilaian lebih dari  100 miliar AS Dolar. Mengumpulkan 3,7 miliar AS Dolar dalam penawarannya, itu adalah IPO AS terbesar tahun ini, terlepas dari kerusakan yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.

“Kejahatan Perang di Bawah Hukum Internasional”

Dua tahun lalu, Airbnb telah mengumumkan bahwa mereka akan menghapus sekitar 200 properti yang terdaftar di permukiman ‘‘Israel’’ di Tepi Barat, mengindahkan panggilan dari organisasi hak asasi manusia. Ini membalikkan keputusan ini kurang dari 6 bulan kemudian. “Permukiman ini adalah kejahatan perang menurut hukum internasional. Airbnb perlu melakukan yang benar oleh investor masa depan dan berhenti memanfaatkan pemukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Wakil Direktur Regional Amnesty untuk wilayah MENA, Saleh Higazi.

Permukiman ‘‘Israel’’ merupakan pelanggaran Hukum Internasional. Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma dari ICC melarang pemindahan penduduk sipil oleh Kekuatan Pendudukan ke wilayah yang didudukinya. Meskipun terdapat kecaman luas terhadap pemukiman oleh komunitas internasional, ‘‘Israel’’ tetap melanjutkan pembangunannya.

LSM ‘‘Israel’’, Peace Now, yang melacak permukiman ini, mengatakan bahwa lebih dari 440.000 pemukim ‘‘Israel’’ tinggal di Tepi Barat, sementara ada 220.000 pemukim lainnya di Yerusalem Timur.Menurut kelompok itu, ‘‘Israel’’ telah meningkatkan aktivitas permukimannya sebesar 25 persen sejak 2017.

Artikel Terkait

Rekam Jejak Penaklukan Salahudin Al Ayyubi atas Baitul Maqdis Palestina
Berita

Rekam Jejak Penaklukan Salahudin Al Ayyubi atas Baitul Maqdis Palestina

4 Oktober 2021
Bagaimana Vaksin ditemukan di Era Utsmaniyyah, hingga Dipopulerkan Barat
Berita

Bagaimana Vaksin ditemukan di Era Utsmaniyyah, hingga Dipopulerkan Barat

9 September 2021
Sekte Babiyah-Bahaiyah: Sejarah dan Fatwa Ulama
Berita

Sekte Babiyah-Bahaiyah: Sejarah dan Fatwa Ulama

29 Juli 2021
Menolak Lawan Israel, Pejudo Aljazair Mundur dari Olimpiade Tokyo
Berita

Menolak Lawan Israel, Pejudo Aljazair Mundur dari Olimpiade Tokyo

24 Juli 2021
Personel Wanita Pertahanan Sipil Saudi yang Cermat Memantau Jamaah Haji
Berita

Personel Wanita Pertahanan Sipil Saudi yang Cermat Memantau Jamaah Haji

23 Juli 2021
MUI: Pinjaman Online Banyak Mudharatnya
Berita

MUI: Pinjaman Online Banyak Mudharatnya

16 Juni 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer

Jangan Biarkan Media Sosial Menghapus Pahala Ramadhan

28 April 2021

Mau Maju? Pakai Digital Marketing

16 Juni 2021

Musabaqoh Penghafal Quran, Berharap Gaungnya sampai Langit Ketujuh

17 April 2022

Islam Punya Resep untuk Jadi Orang Tua Milenial

13 Desember 2020
Kabar Al-Aqsha

Alamat

Cluster Brazilia Delatinos BSD Serpong, Serpong, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15318

Email: redaksi@alaqshadelatinos.org

Media Partner

  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Dunia Islam
  • Kabar Masjid
  • Info DKM
    • LAZ Al-Aqsha
    • Aqsha Mart
    • Aqsha Clinic
    • Aqsha Mualaf Center
    • Ummahat Al-Aqsha
    • Aqsha Qurban
    • Aqsha Share & Care
    • Madrasah Bisnis Al-Aqsha
    • Aqsha Muda (AQMA)
    • TPA Al-Aqsha
    • Aqsha Scholarship
  • Profil Jamaah
  • Lapak Jamaah
  • Ummahat
  • Kajian
  • Rangkuman Pengajian
  • Ibrah
  • Gaya Hidup Muslim
  • Aqsha Go West
  • Parade Foto

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved